Kejari Lombok Tengah Gelar Pendampingan Hukum, Perkuat Tata Kelola Keuangan Desa Selebung
Selebung 21/8/25– Guna mencegah praktik korupsi dan penyimpangan di tingkat akar rumput, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah secara proaktif menggelar kegiatan Pendampingan Hukum dengan fokus pada Tata Kelola Keuangan Desa. Kegiatan yang menyasar perangkat Desa dan BPD Desa Selebung ini digelar pada hari Kamis, 21 Agustus 2025 di Aula Kantor Desa Selebung.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari jajaran internal Kejari Lombok Tengah, yaitu Ibu Indah Rizkika, S.H. selaku Kepala Subseksi Timkum Datun, yang didampingi oleh tiga orang timnya. Hadir dalam acara tersebut, Kepala Desa Selebung, Sekretaris Desa, Bendahara, serta seluruh perangkat desa yang terlibat dalam pengelolaan anggaran serta Ketua dan anggota BPD Desa Selebung.
Dalam pemaparannya, Indah Rizkika menekankan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan desa. Ia memaparkan secara detail aspek-aspek hukum yang mengatur pengelolaan dana desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawabannya.
“Tujuannya jelas, untuk membangun sistem yang sehat dan kuat. Dengan pemahaman yang baik terhadap aturan dan prosedur yang berlaku, diharapkan dapat meminimalisir bahkan menutup celah yang berpotensi disalahgunakan untuk tindakan koruptif. Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan,” ujar Indah Rizkika kepada peserta.
Selain pemberian materi tentang tata kelola keuangan di desa, tim dari Kejari Loteng juga melakukan pemeriksaan administrasi keuangan dan asistensi langsung terhadap kegiatan yang sedang dan sudah dilaksanakan pada tahun anggaran yang berjalan ini. Tim dari Kejari Loteng juga menegaskan bahwa setelah ini nanti akan ada evaluasi kembali secara berkala, agar seluruh pengelolaan keuangan di desa ini berjalan sesuai dengan aturan yang ada.
Kepala Desa Selebung, Agus Kusumahadi, menyambut positif kegiatan bersama Kejari Lombok Tengah ini. Ia mengakui bahwa tantangan dalam mengelola keuangan desa sangat kompleks seiring dengan lahirnya berbagai regulasi yang ada.
“Ini seperti penyegaran dan pembekalan yang sangat kami butuhkan. Ilmu dari Ibu Indah dan tim sangat aplikatif dan membuka wawasan kami untuk lebih berhati-hati dan tertib dalam mengelola uang rakyat. Kami berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip good governance ini,” ujarnya.
Kegiatan pendampingan hukum seperti ini merupakan wujud dari kepedulian yang dijalankan Kejari Lombok Tengah. Program ini tidak hanya bersifat represif (penindakan), tetapi lebih menitikberatkan pada aspek preventif (pencegahan) dengan mendekatkan institusi kejaksaan kepada masyarakat.
Dengan demikian, diharapkan pengelolaan keuangan Desa Selebung ke depan dapat berjalan lebih bersih, transparan, dan tepat sasaran untuk percepatan pembangunan.
Tim Media Selebung Madani
Editor; Gusde
Husen
23 Agustus 2025 19:48:56
Kereen...