Selebung, 16 Juli 2025 — Dalam komitmen nyata untuk menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan berpihak pada masyarakat, Kepala Desa Selebung Madani, Agus Kusumahadi, S.H., secara resmi meluncurkan layanan Pos Bantuan dan Pendampingan Hukum (Posbankum) Desa Selebung Madani. Peluncuran ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan desa sadar hukum yang melindungi hak-hak warganya.
Dalam keterangannya, Kades Agus menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bentuk kehadiran desa di tengah persoalan hukum yang dialami oleh warga.
"Ini merupakan upaya desa untuk hadir pada permasalahan hukum yang dialami warga. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada warga Selebung yang merasa sendirian ketika menghadapi masalah hukum," ujarnya.
Posbankum Desa Selebung Madani didesain sebagai ruang konsultasi terbuka, gratis, dan terbimbing, untuk menjawab kebutuhan warga terhadap akses keadilan yang mudah dan terpercaya. Didukung oleh tenaga hukum profesional dari mitra advokat dan lembaga bantuan hukum, layanan ini terbuka untuk seluruh warga tanpa memandang status sosial atau ekonomi.
Sebagaimana disampaikan di laman resmi desa, layanan ini meliputi konsultasi hukum perdata, pidana, hingga administrasi kependudukan, serta pendampingan bagi warga yang menghadapi persoalan hukum di tingkat desa hingga pengadilan. Program ini sejalan dengan visi Desa Selebung Madani untuk menjadi desa yang humanis, adaptif, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan sosial.
Dengan adanya Posbankum ini, diharapkan warga Selebung lebih berdaya secara hukum dan mampu menyelesaikan persoalan secara bijak, tanpa tekanan atau ketidakpastian hukum.
Informasi selengkapnya tentang jadwal layanan dan alur konsultasi dapat diakses melalui Posbankum Desa Selebung Madani
Edy Sanjaya
08 Agustus 2025 23:13:42
Semoga Allah SWT mencurahkan cinta dan kasih sayangnya kepada pemimpin dan semua perangkat desa selebung. ...