Tim Penataan Desa Kabupaten Lombok Tengah, Evaluasi Kelengkapan Dokumen Pemekaran, 14 Desa Persiapan Menuju Desa Definitif
Lombok Tengah, 23 September 2025 – Guna memastikan kelengkapan dan kesiapan administrasi, Tim Penataan Desa yang berada di bawah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan kegiatan evaluasi dokumen persiapan pemekaran desa. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat DPMD Lombok Tengah ini secara khusus membahas kesiapan 14 Desa Persiapan termasuk didalamnya Desa Persiapan Tojong-Ojong dan Desa Persiapan Benue Desa Selebung, Kecamatan Batukliang, untuk ditingkatkan statusnya menjadi desa definitif.
Kegiatan evaluasi ini merupakan tahap krusial dalam proses panjang pemekaran desa. Sebelumnya, 14 desa persiapan tersebut telah melalui berbagai tahapan, mulai dari aspirasi masyarakat, pembentukan panitia, hingga verifikasi administrasi dan faktual di lapangan. Evaluasi dokumen ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa semua persyaratan administratif yang diatur dalam peraturan perundang-undangan telah terpenuhi secara lengkap dan benar.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala DPMD Lombok Tengah Lalu Rinjani yang juga Ketua Tim Penataan Desa, serta perangkat desa dan panitia 14 desa persiapan. Dalam sambutannya, Kepala DPMD Kabupaten Lombok Tengah, menekankan pentingnya dokumen yang akurat dan komprehensif. "Evaluasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan ikhtiar untuk membangun fondasi yang kuat bagi pemerintahan desa yang baru. Dokumen yang baik akan menjadi pedoman dan landasan hukum yang jelas bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat di desa definitif nantinya," ujarnya.
Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa Perbaikan dokumen hari ini merupakan tindak lanjut dari hasil verifikasi beberapa waktu lalu oleh kemendagri terkait 4 desa sampel, yang ditindak lanjuti dengan memeriksa dan memperbaiki seluruh berkas dari 14 desa persiapan. Hasil hari ini akan ditindak lanjuti dengan membawa dokumen hasil perbaikan beserta kekurangan kekurangan berkas yang ditemukan, ke Dirjen Bina Pemdes Kemendagri jakarta
Selama sesi evaluasi, tim dari DPMD meneliti secara detail berbagai dokumen yang disyaratkan, Pak Kardi, Kasi Penataan Desa DPMD Kabupaten Lombok Tengah yang juga bagian dari tim evaluasi, menyatakan bahwa secara umum dokumen dari semua Desa persiapan telah cukup lengkap. "Ada beberapa catatan kecil dan perbaikan teknis yang perlu disempurnakan, seperti konsistensi data dan beberapa perbaikan perbaikan teknis lainnya. Namun, secara substansial, semua desa persiapan ini telah menunjukkan kesiapan yang baik," jelasnya.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan proses administrasi pemekaran dapat segera diselesaikan, agar segera dapat ditindaklanjuti ke kementerian untuk mendapatkan kode desa. Ini adalah target besar yang harus dicapai DPMD, karena ini akan menjadi prestasi besar Lombok Tengah Masmirah, tutup Pak Rinjani.
Kontributor; Tim Media Selebung Madani
Editor; Gusde
Husen
23 Agustus 2025 19:48:56
Kereen...